BAB 1
PENDAHULUAN
Sejarah
perkembangan dunia barat secara kronologis dimulai dengan masa Yunani Kuno 6
abad sebelum Masehi. Masa Hellenika Romawi abad 4 sebelum Masehi. Masa Parsitik
abad 2 Masehi. Masa Skolastik abad 8 Masehi. Masa Rennaisanse abad 14-16 Masehi, kemudian memasuki masa Aufklaerung
abad 18, atau memasuki periode Modern abad 19 serta Posmodernisme abad 20. Pada
abad 17 muncul pemikiran falsafah empirisme, tokoh empirisme yang terkenal
adalah Francis Bacon (1561-1626), Thomas Hobes (1588-1679), dan John Locke
(1632-1704).
Kemudian muncul pula
Rasionalisme dengan tokohnya Rene Descartes (1596-1650), dan Spinoza
(1632-1677).
Rasionalisme
dianggap sebagai titik awal dimulainya pemikiran filsafah yang benar-benar
menggunakan kemampuan berpikir atau ratio untuk memikirkan sesuatu secara lebih
mendalam, tanpa dipengaruhi oleh doktrin agama atau mitos. Aliran ini
menjelaskan bahwa kemampuan akal manusia dapat menerangkan segala macam
persoalan dan memahami segala persoalan sehingga dapat menyelesaikan persoalan
duniawi yang berkaitan dengan manusia. Dengan
kepercayaan yang sangat besar terhadap kemampuan akal manusia, maka mereka
menentang setiap kepercayaan yang bersifat dogmatis yang terjadi pada abad pertengahan.
Rene
Descartes merupakan salah satu tokoh rasionalisme yang berlandaskan pada
prinsip a priori. Prinsip ini meragukan segala macam pernyataan kecuali pada
satu pernyataan yaitu kegiatan yang meragu-ragukan itu sendiri. Itu sebabnya
Rene Descartes menyatakan sebuah pernyataan “saya berpikir maka saya ada (cogito ergo sum)”. Setelah itu muncul
kembali sebuah aliran yang dikenal dengan empirisme yang menentang aliran
rasionalisme. Tokoh yang mengembangkan aliran ini adalah Davis Hume (1611-1776). David Hume menyatakan bahwa sumber
satu-satunya untuk memperoleh pengetahuan adalah pengalaman. Beliau menentang
rasionalisme yang berlandaskan pada prinsip a priori, sebab kelompok ini
menggunakan prinsip a posteriori. Oleh karena itu muncullah seorang filsuf yang
bernama Immanuel Kant, yang ingin menyelesaikan perbedaan antara rasionalisme
dan empirisme dengan menggunakan sintesis a priori.
Immanuel
Kant adalah seorang filsuf besar yang muncul dalam pentas pemikiran filosofis
zaman Aufklarung menjelang akhir abad ke 18. Lahir di Konisberg, sebuah kota
kecil di Prussia Timur, pada tanggal 22 April 1724. Kant memulai pendidikan
formalnya di Collegium Friderivianum,
sekolah yang berlandaskan semangat Peitisme. Di sekolah ini anak dididik dengan
disiplin yang tinggi, mengormati pekerjaan dan kewajibannya, sehingga sekolah
ini mengajarkan begitu banyak hal yang kelak akan sangat berguna bagi
perkembangan mental dan kehidupannya. Di sekolah ini diajarkan pula bahasa
latin yang sering dipakai oleh kalangan terpelajar dan para ilmuwan untuk
mengungkapkan pemikiran mereka. Immanuel Kant dikenal sebagai tokoh Kritisme. Hasil
pemikiran ini bertujuan untuk menjembatani pertentangan antara kaum
rasionalisme dan kaum empirisme, sebab menurut Kant baik rasionalisme maupun
empirisme belum berhasil membimbing manusia untuk memperoleh pengetahuan yang
pasti, berlaku umum, dan terbukti dengan jelas.
BAB II
PEMBAHASAN
Immanuel
Kant adalah filsuf yang hidup pada puncak perkembangan abad pencerahan, yaitu
masa dimana pemikiran yang menekankan rasionalisme sedang berkembang dengap
pesat. Setelah hilang pada masa abad petengahan dimana otoritas kebenaran pada
umumnya terletak di gereja dan para pendetanya, maka unsur rasionalitas ini
seakan muncul kembali pada masa Renaisance pada abad ke 15, kemudian mencapai
puncaknya pada abad ke 18. Negara Jerman tempat lahir Kant tidak berpartisipasi
dalam proses abad pencerahan. Proses pencerahan ini lebih dipengaruhi oleh
pemikiran John Locke (1632‐1704)
dan Newton. Para pemikir yang juga cukup berpengaruh pada masa itu adalah David
Hume dan Adam Smith (1723‐1790).
Di Jerman era Pencerahan berjalan lambat. Hal ini terjadi karena kondisi
masyarakat dan politiknya yang masih feodal pada masa itu, serta pemikiran rasionalisme
yang sangat kuat pengaruhnya pada dunia akademik.
Immanuel
Kant dalam merumuskan filsafatnya terinspirasi dari dua pandangan besar yang
sangat berpengaruh di masa itu, yaitu rasionalisme dan empirisme. Perbedaan utama
antara rasionalisme dan empirisme terletak pada prinsip pengetahuan yang dianutnya
yaitu a priori dan a posteriori. Untuk menyelesaikan perbedaan antara Rasionalisme dan Empirisme, Iammanuel
Kant mengajukan sintesis a pripori. Menurutnya, pengetahuan yang benar adalah
yang sintesis a pripori, yakni
pengetahuan yang bersumber dari rasio dan empiris yang sekaligus bersifat a pripori dan a posteriori. Immanuel Kant adalah pembawa aliran
Kritisisme atau Rasionalisme Kritis atau lebih
dikenal dengan Modernisme. Beliau terkenal dengan tiga kritiknya,
yaitu Critique of Pure Reason (1781), Critique
of Practical Reason (1788), dan Critique
of Judgment (1790). Hasil pemikirannya ini menunjukan sebuah sintesis
antara posisi rasionalisme klasisk dan empirisme, dimana inti dari sintesis
pengetahuan ini ditemukan dalam konsep pengetahuan sintetik a priori.
Sintesis
Immanuel Kant mengenai rasionalisme dan empirisme didasarkan pada dialektika transendental.
Filsafat transendental adalah filsafat yang berurusan bukan untuk mengetahui
objek pengalaman melainkan bagaimana manusia bisa mengalami dan mengetahui
sesuatu. Filsafat transendental itu tidak memusatkan diri dengan urusan
mengetahui dan mengumpulkan realitas kongkrit seperti misalnya pengetahuan
tentang anatomi tubuh binatang, geografis, dll, melainkan berurusan dengan
mengetahui hukum-hukum yang mengatur pengalaman dan pemikiran manusia tentang
anatomi tubuh binatang, dll. Hukum-hukum itu oleh Kant disebut hukum apriori
(hukum yang dikonstruksi akal budi manusia) dan bukan hukum yang berdasarkan
pengetahuan inderawi (aposteriori).
Dalam
pengetahuan indrawi Kant berpendapat bahwa selalu ada dua bentuk apriori yaitu
ruang dan waktu. Pada taraf akal budi, Kant membedakan antara akal budi dengan
rasio. Akal budi untuk memikirkan segala sesuatu yang ditangkap oleh indrawi
yang juga merupakan bentuk pengenalan antara bentuk dengan materi sebagai
bentuk data-data indrawi yang dinamakan sebagai kategori. Sedangkan pada taraf
rasio Kant menyatakan bahwa rasio digunakan untuk menngambil kesimpulan dari
suatu keputusan, rasio juga membentuk tiga argumentasi mengenai Tuhan, jiwa,
dan dunia. Ide disini merupakan suatu cita-cita yang menjamin kesatuan antara
jiwa, dunia, dan Tuhan.
Immanuel
Kant berpendapat bahwa pengetahuan yang dihasilkan melalui rasionalisme
tercermin dalam putusan yang bersifat analitik apriori, dimana keputusan ini
mengandung kepastian dan berlaku umum. Sedangkan pada aliran empirisme
tercermin dalam putusan sintetik a posteriori yang bersifat tidak tetap. Oleh karena
itu Kant memadukan keduanya dalam bentuk sintetsis a priori, dalam putusan ini akal budi dan pengalaman digunakan serentak,
dimana untuk mendapatkan suatu putusan sintetik a priori ini harus melalui tiga
tahap, yaitu:
1. Tahap
indrawi.
Pada tahap ini subjek
sangat berperan penting dalam mengambil keputusan, namun tentu saja harus ada
rasio murni yaitu ruang dan waktu yang dapat diterapkan dalam pengalaman. Hasil
dari tahap ini merupakan sebuah fenomena kongkret, namun berubah-ubah
disesuaikan dengan subjek dan situasi yang dialami oleh subjek tersebut.
2. Tahap
akal budi.
Segala sesuatu yang
didapatkan pada tahap pertama tadi, agar mendapatkan pengetahuan yang bersifat
lebih objektif dan universal maka haruslah dituangkan dalam bentuk akal.
3. Tahap
rasional.
Pada tahap ini merupakan
pengetahuan yang telah didapat dari tahap pertama dan kedua sehingga
menghasilkan sebuah putusan sintetik a priori, ketika dikaitkan dengan tiga
macam ide yaitu Tuhan sebagai ide teologis, jiwa sebagai ide psikologis, dunia
sebagai ide kosmologis. Ketiga ide ini hanya merupakan petunjuk untuk
menciptakan adanya kesatuan pengetahuan.
Setelah
menjelaskan fungsi pemikiran manusia sebagai suatu yang ilmiah, maka Kant juga
menjelaskan fungsi praktis dari pemikiran manusia. Fungsi ini menjelaskan bahwa
pemikiran manusia perlu mensyaratkan untuk bertindak secara etis, oleh sebab
itu kehidupan secara etis mensyaratkan keabadian dan itu berarti Tuhan. Oleh
karena itu, argumentasi tentang Tuhan harus diambil dengan akal budi praktis,
sehingga menyatakan diri sebagai hukum moral dalam hidup. Manusia bisa
menyadari akan datangnya segala sesuatu yang baik dan membimbing dirinya untuk
mencapai segala sesuatu dalam kebaikan merupakan sebuah kekuatan yang didapat
karena adanya Tuhan, jika tidak ada campur tangan Tuhan maka manusia tidak akan
tahu tujuan hidup mereka yang sebenarnya. Pemikiran etika ini menjadi pelopor lahirnya argument
moral tentang adanya Tuhan dengan Kant sebagai pelopornya.
BAB III
KESIMPULAN
Immanuel
Kant merupakan seorang filsuf yang menggabungkan antara aliran rasionalisme dan
empirisme yang dipelopori oleh Rene Descartes dan David Hume. Penggabungan dua
aliran ini tercipta dalam suatu pandangan kritisme Immanuel Kant. Tiga kritikan yang
menjadi karya Immanuel Kant yang paling terkenal dan memberikan pengaruh besar
terhadap pemikiran para filsuf sesudahnya, yaitu
1. Critique of Pure Reason
yaitu kritik atas rasio murni (1781).
2. Critique of Practical Reason
kritik atas rasio praktis (1788).
3. Critique of Judgment kritik atas pertimbangan (1790)
DAFTAR
PUSTAKA
Abshor,
Muhammad Ulil. (2013). Bukti Adanya Tuhan
Menurut Immanuel Kant. Tersedia pada: http://digilib.uinsuka.ac.id/7674/2/BAB%20I,%20VI,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
. Diakses pada tanggal 9 November 2013.
Ausop,
Asep Zaenal. (2005). Modul Pendidikan
Agama Islam Institut Teknologi Bandung. Bandung: Jurusan Sosioteklnologi,
Fakultas Seni Rupa dan Design, ITB.
Bordum, Anders. (2002). The
Categorical Imperative Analyzing
Immanuel Kant’s Grounding for A
Metaphysics of Morals. Tersedia pada: http://openarchive.cbs.dk/xmlui/bitstream/handle/10398/6418/wp42002.pdf?sequence=1.
Diakses pada tanggal 9 November 2013.
Wattimena, Reza AA. (2010). Filsafat Kritis Immanuel Kant. Tersedia pada:
http://rezaantonius.files.wordpress.com/2010/03/kant.pdf.
Diakses pada tanggal 9 November 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar